Gambar Thumbnail generate AI
JAKARTA – Inisiator perubahan Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan, Willy Aditya, kembali menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem literasi nasional. Willy menyampaikan pernyataan ini dalam sebuah diskusi publik yang menyoroti urgensi menjamin akses masyarakat terhadap buku dan ilmu pengetahuan secara lebih merata. Menurut Willy, industri perbukuan Indonesia sangat memerlukan RUU Sistem Perbukuan untuk menjawab berbagai persoalan serius yang kini membelitnya. Diskusi tersebut diselenggarakan di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, pada Kamis (6/8/2026), dengan tajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara.”
Dalam kesempatan tersebut, Willy Aditya menyoroti bahwa kondisi industri perbukuan Tanah Air sedang berada di titik kritis. Banyaknya toko buku dan penerbit yang terpaksa menghentikan operasionalnya dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti nyata adanya masalah fundamental. Fenomena ini, menurutnya, telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pegiat literasi dan masyarakat luas. Para inisiator berharap kehadiran RUU Sistem Perbukuan dapat menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi kemelut ini.
Krisis Industri Perbukuan Nasional dan Urgensi RUU Sistem Perbukuan
Kekhawatiran akan masa depan industri perbukuan Indonesia semakin menguat seiring dengan laporan penutupan sejumlah toko buku ikonik dan penerbit. Willy Aditya secara spesifik mengungkapkan kesedihannya atas gulung tikar toko buku legendaris seperti Gunung Agung. “Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup,” kata Willy, menggambarkan awal mula inisiatif untuk mengkaji ulang sistem perbukuan nasional. Ia menambahkan, “Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita.” Pernyataan ini menggarisbawahi betapa seriusnya dampak ekonomi dan sosial dari krisis yang sedang terjadi. Keberadaan toko buku, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penyebaran literasi, kini terancam punah. Oleh karena itu, RUU Sistem Perbukuan dipandang sebagai instrumen vital untuk merevitalisasi sektor ini.
Sastrawan dan sosiolog terkemuka, Okky Madasari, serta Sekretaris Anggota Wantimpres 2019-2024, Jan Prince Permata, turut menghadiri diskusi publik di Yogyakarta tersebut. Kehadiran para pakar ini menunjukkan bahwa isu perbukuan telah menjadi perhatian lintas sektor. Para pihak berharap berbagai perspektif dan masukan dapat memperkaya substansi RUU Sistem Perbukuan yang Baleg DPR akan segera bahas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai diskusi ini dan perkembangan legislasi, pembaca dapat merujuk pada laporan Sindonews.
Disparitas Kebijakan dan Akses Buku Umum dalam RUU Sistem Perbukuan
Menurut Willy Aditya, salah satu akar persoalan mendasar dalam kebijakan perbukuan nasional adalah pemisahan perlakuan yang mencolok. Pemisahan ini terjadi antara buku teks pelajaran dan buku nonteks atau buku bacaan umum. Negara, melalui berbagai program, memberikan subsidi dalam jumlah besar untuk buku pelajaran, memastikan ketersediaannya di lembaga pendidikan. Namun, negara menyerahkan sepenuhnya penyediaan buku umum kepada mekanisme pasar. Kebijakan ini, yang telah berlangsung lama, menyebabkan harga buku bacaan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat luas. Akibatnya, akses terhadap ilmu pengetahuan dan hiburan melalui buku menjadi terbatas, terutama bagi kalangan dengan daya beli rendah. Para inisiator ingin mengatasi disparitas ini sebagai fokus utama melalui RUU Sistem Perbukuan. Para pembuat kebijakan berharap regulasi baru ini dapat menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam distribusi serta harga buku. Ini berlaku untuk buku pelajaran maupun buku umum.
Menjamin Akses Ilmu Pengetahuan Melalui RUU Sistem Perbukuan
Perbaikan ekosistem literasi nasional dan jaminan akses yang lebih merata terhadap buku dan ilmu pengetahuan merupakan tujuan fundamental dari RUU Sistem Perbukuan. Willy Aditya dengan tegas menyatakan bahwa buku adalah “makanan otak,” sebuah metafora yang menekankan betapa krusialnya peran buku dalam perkembangan intelektual dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, negara harus memprioritaskan ketersediaan dan keterjangkauan buku berkualitas dalam kebijakannya. Para inisiator berharap RUU Sistem Perbukuan dapat menciptakan kerangka kerja hukum yang komprehensif dan berkelanjutan. Kerangka ini akan mencakup seluruh rantai nilai perbukuan, mulai dari penulis, penerbit, distributor, hingga toko buku dan pembaca. Dengan adanya regulasi yang kuat, industri perbukuan dapat bangkit kembali, dan semua lapisan masyarakat dapat menjangkau buku-buku berkualitas tanpa terkecuali. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi literasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pembahasan RUU Sistem Perbukuan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi momentum krusial untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri perbukuan Indonesia. Para legislator berharap upaya ini dapat mewujudkan ekosistem literasi yang kuat dan inklusif. Mereka juga ingin memastikan setiap warga negara dapat mengakses ilmu pengetahuan sebagai hak dasar. Untuk mengikuti berita nasional terkini dan perkembangan legislasi lainnya di parlemen, informasi dapat ditemukan di berbagai platform berita terkemuka, termasuk CNN Indonesia.
