Gambar Thumbnail generate AI
Jakarta – Pasar komoditas global kembali bergejolak, kali ini dengan harga kakao naik tajam yang mencatatkan peningkatan signifikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Sabtu, 1 Agustus 2026, secara resmi mengumumkan bahwa harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao untuk periode Agustus 2026 melonjak drastis. Kenaikan ini, yang mencapai lebih dari 30 persen, disebut sebagai konsekuensi langsung dari fenomena El Nino yang melanda negara-negara produsen utama di Afrika Barat. Gangguan pasokan yang disebabkan oleh cuaca buruk, serangan hama, dan penurunan produksi telah memperburuk situasi, memicu kekhawatiran akan stabilitas pasar kakao global.
Lonjakan Harga Referensi dan Patokan Ekspor Biji Kakao
Data terbaru dari Kemendag menunjukkan bahwa HR biji kakao untuk periode 1-31 Agustus 2026 telah ditetapkan sebesar US$5.424,96 per metrik ton (MT). Angka ini merepresentasikan kenaikan substansial sebesar US$1.455,41, atau setara dengan 36,66 persen, dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sejalan dengan itu, HPE biji kakao juga mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai US$5.064 per MT. Peningkatan ini mencapai US$1.418, atau 38,90 persen, menunjukkan tekanan pasar yang kuat terhadap komoditas ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penetapan HR dan HPE tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar terkini, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global yang terus berubah. “Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino,” ujar Tommy di Jakarta, Sabtu (1/8), seperti diberitakan Antara. Pernyataan ini menegaskan bahwa faktor cuaca ekstrem dan masalah pertanian di wilayah kunci produksi adalah pendorong utama di balik kenaikan harga yang mencolok ini.
Dampak El Nino pada Produksi Kakao Global
Para ahli telah lama mengidentifikasi fenomena El Nino sebagai ancaman serius bagi sektor pertanian global, dan dampaknya kini memengaruhi langsung produksi biji kakao. Negara-negara di Afrika Barat, yang merupakan lumbung utama kakao dunia, mengalami gangguan pasokan parah. Cuaca buruk, termasuk kekeringan atau curah hujan ekstrem yang tidak menentu, telah merusak perkebunan kakao. Selain itu, kondisi iklim yang tidak stabil memperparah serangan hama, yang juga berkontribusi pada penurunan produksi. Kondisi ini secara kolektif menyebabkan pasokan biji kakao ke pasar internasional berkurang drastis, sehingga memicu kenaikan harga yang tidak terhindarkan.
Kenaikan harga kakao naik tajam ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari tantangan serius yang petani kakao dan seluruh rantai pasok hadapi. Ketika produksi menurun, ketersediaan bahan baku untuk industri cokelat dan produk olahan kakao lainnya menjadi terbatas, yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga produk akhir di pasaran. Situasi ini menyoroti kerentanan komoditas pertanian terhadap perubahan iklim dan pentingnya strategi mitigasi yang efektif. Pembaca dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai dinamika pasar komoditas melalui laporan ekonomi terkini. Untuk detail lebih lanjut tentang berita ini, Anda bisa mengunjungi sumber aslinya di CNN Indonesia.
Kebijakan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Kakao
Menyikapi perkembangan harga ini, Kemendag juga telah menetapkan kebijakan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) untuk biji kakao. Untuk periode 1-31 Agustus 2026, Kemendag menetapkan bea keluar biji kakao sebesar 7,5 persen. Ketentuan ini mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024, yang pemerintah ubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga mematok pungutan ekspor biji kakao pada angka 7,5 persen, sesuai dengan Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025, yang pemerintah ubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk mengelola dampak fluktuasi harga komoditas di pasar internasional. Dengan adanya bea keluar dan pungutan ekspor, pemerintah berharap mekanisme ini dapat menstabilkan pasar domestik sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekspor. Kondisi pasar yang fluktuatif, seperti yang kita lihat pada kenaikan harga kakao naik tajam ini, memerlukan respons kebijakan yang adaptif dan terukur. Kemendag akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan harga dan pasokan global untuk memastikan stabilitas perdagangan. Pembaca dapat menemukan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan perdagangan luar negeri di situs resmi Kemendag atau melalui laporan berita ekonomi lainnya, seperti yang CNN Indonesia publikasikan. Baca selengkapnya di sini.
