SEMARANG – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang telah mengumumkan niatnya untuk menyelidiki praktik pembelian ayam dan telur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang lebih rendah dari Harga Acuan Penjualan (HAP). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para peternak unggas di berbagai daerah di Jawa Tengah baru-baru ini. Para peternak menyuarakan keluhan mereka mengenai rendahnya harga pembelian produk unggas oleh SPPG, yang dinilai merugikan keberlangsungan usaha mereka.
Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha KPPG Semarang, Bagus Anindito, pada Rabu (12/8/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keluhan kelompok peternak tersebut. Meskipun demikian, KPPG Semarang mengakui bahwa saat ini belum ada instrumen sanksi yang jelas terhadap SPPG apabila terbukti melakukan pembelian produk di bawah HAP. Pernyataan ini menyoroti celah regulasi yang mungkin perlu ditinjau ulang untuk melindungi kepentingan peternak.
Isu harga telur dan ayam yang tidak sesuai HAP telah menjadi perhatian serius. Pada 19 Juni 2026 lalu, sebuah pertemuan penting telah dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas serapan daging dan telur ayam oleh SPPG. Berbagai pihak terkait hadir dalam diskusi tersebut, termasuk perwakilan Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jateng, Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jateng, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Jateng, serta Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN RI. Wakil Gubernur Jawa Tengah juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan tingkat urgensi masalah ini di tingkat pemerintahan daerah.
KPPG Semarang Selidiki Dugaan SPPG Beli Telur Ayam di Bawah HAP
Investigasi yang akan dilakukan oleh KPPG Semarang ini menjadi titik terang bagi para peternak yang selama ini merasa tertekan oleh harga jual yang tidak stabil. Praktik pembelian di bawah HAP, jika terbukti, dapat mengancam keberlanjutan usaha peternakan rakyat. KPPG Semarang, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pemenuhan gizi, memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa rantai pasok pangan berjalan adil dan transparan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan dan menemukan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Bagus Anindito menegaskan komitmen KPPG untuk mendalami kasus ini, meskipun tantangan terkait ketiadaan sanksi masih menjadi pekerjaan rumah. Informasi lebih lanjut mengenai penyelidikan ini dapat ditemukan di Republika Online.
Pemerintah Jamin Harga Pakan dan Penyerapan Telur Peternak
Di tengah keluhan peternak, pemerintah pusat juga bergerak cepat untuk merespons. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Selasa (11/8/2026) memastikan bahwa harga pakan ayam akan dijaga hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat maraton hingga dini hari di Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan berbagai pihak terkait. Amran mengapresiasi komunikasi aktif dari peternak ayam di seluruh Indonesia dalam menyampaikan aspirasi mereka. “Kami mengapresiasi peternak ayam seluruh Indonesia karena cukup komunikatif menyampaikan aspirasinya. Sampai jam 3 subuh tadi kami membahas bagaimana nasib peternak kita. Alhamdulillah hari ini sepakat. Harga pakan kita lanjutkan sampai akhir tahun,” ujar Amran.
Mentan Amran menekankan bahwa persoalan peternak tidak hanya cukup diselesaikan dengan menjaga harga telur, tetapi juga harus mengendalikan biaya pakan sebagai salah satu komponen utama produksi. Hal ini penting agar tekanan terhadap peternak tidak semakin besar. “HPP untuk harga telur kita jaga, tetapi harga pakan juga harus kita jaga, jangan terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Itu kita sudah sepakat semua,” tambahnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas yang dibutuhkan oleh sektor peternakan, yang seringkali rentan terhadap fluktuasi harga input dan output. Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi secara luas juga dapat dilihat dari laporan kinerja BUMN, seperti yang pernah diberitakan oleh CNN Indonesia.
Peran SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis dan Penyerapan Telur
Selain menjaga harga pakan, pemerintah juga memperkuat penyerapan telur melalui dapur SPPG, yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Amran menjelaskan bahwa SPPG telah menerima instruksi resmi untuk membeli telur dari peternak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. “Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknisnya. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” tegasnya. Instruksi ini menjadi jaminan bagi peternak bahwa produk telur mereka akan diserap dengan harga yang layak dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, konsumsi telur dalam menu MBG berpeluang untuk ditingkatkan. Jika sebelumnya telur diberikan satu kali dalam sepekan, frekuensinya dapat dinaikkan menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan, sesuai dengan prosedur yang disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Peningkatan frekuensi ini tidak hanya akan membantu penyerapan telur dari peternak, tetapi juga meningkatkan asupan gizi bagi penerima program MBG. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif ganda, baik bagi kesejahteraan peternak maupun kualitas gizi masyarakat.
