Gambar Thumbnail generate AI
Jakarta, 6 Agustus 2026 – Dinamika harga komoditas pangan strategis dan energi menjadi sorotan utama pada Kamis ini, seiring dengan rilis data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dan informasi penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi. Masyarakat terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok seperti cabai rawit, telur ayam, hingga bahan bakar rumah tangga, yang secara langsung mempengaruhi daya beli dan stabilitas ekonomi rumah tangga. Laporan terkini menunjukkan adanya fluktuasi harga pangan dan LPG yang patut dicermati oleh konsumen dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Pembaruan Harga Pangan Strategis Nasional
Berdasarkan data yang dikelola oleh Bank Indonesia, PIHPS Nasional mencatat beberapa harga komoditas pangan penting di tingkat pedagang eceran secara nasional per Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 08.11 WIB. PIHPS melaporkan harga cabai rawit merah mencapai Rp59.150 per kilogram (kg). Sementara itu, telur ayam ras, salah satu protein hewani esensial, berada di angka Rp29.550 per kg. Data ini merupakan indikator penting bagi stabilitas harga di pasar.
Selain dua komoditas tersebut, harga bawang merah juga tercatat sebesar Rp40.150 per kg, sedangkan bawang putih berada di harga Rp41.350 per kg. Beras, sebagai makanan pokok utama, menunjukkan variasi harga berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dihargai Rp14.700 per kg, dan beras kualitas bawah II sedikit lebih rendah di Rp14.650 per kg. Untuk beras kualitas medium, jenis I mencapai Rp16.450 per kg, sementara jenis II sebesar Rp16.250 per kg. Kualitas super juga memiliki perbedaan, dengan beras kualitas super I seharga Rp17.750 per kg dan kualitas super II di Rp17.200 per kg.
PIHPS juga merinci harga jenis cabai lainnya. Cabai merah besar mencapai Rp49.700 per kg, cabai merah keriting Rp50.450 per kg, dan cabai rawit hijau Rp51.900 per kg. Angka-angka ini menunjukkan keragaman harga di pasar. Untuk produk hewani, daging ayam ras segar tercatat Rp40.100 per kg. Daging sapi juga memiliki dua kategori harga: kualitas I sebesar Rp151.750 per kg dan kualitas II di harga Rp144.100 per kg.
Komoditas lainnya yang tak kalah penting adalah gula pasir. Gula pasir kualitas premium dihargai Rp20.550 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.100 per kg. Minyak goreng juga menunjukkan perbedaan harga antara jenis curah dan kemasan. Minyak goreng curah berada di harga Rp20.250 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.250 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II seharga Rp23.500 per liter. Informasi lebih lanjut mengenai harga pangan dapat diakses melalui laporan PIHPS.
Dinamika Harga LPG di Tingkat Agen dan Pangkalan
Di sektor energi rumah tangga, PT Pertamina Patra Niaga pada 14 Juli 2026 lalu telah melakukan penyesuaian kembali harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi untuk ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan, dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Bright Gas dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan untuk menghadirkan produk LPG non-subsidi yang kompetitif bagi masyarakat. “Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam siaran persnya, dikutip Senin (6/8/2026).
Harga yang disebutkan di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa, yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di wilayah Pulau Jawa, harga Bright Gas 12 kg turun dari Rp228.000 per tabung menjadi Rp220.000 per tabung, atau berkurang Rp8.000. Sementara itu, harga Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung, atau lebih rendah Rp4.000 dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, harga jual LPG non-subsidi yang berlaku di tingkat pangkalan wilayah Tangerang Selatan menunjukkan perbedaan. Untuk tabung ukuran 12 kg, harga berlaku Rp245.000, sedangkan untuk tabung ukuran 5,5 kg berlaku harga Rp130.000 per tabung. Di sisi lain, harga LPG bersubsidi 3 kg tidak mengalami perubahan. Informasi lebih lanjut mengenai daftar harga LPG dapat ditemukan di CNBC Indonesia.
Memahami Fluktuasi Harga Pangan dan LPG
Data yang dirilis pada 6 Agustus 2026 ini memberikan gambaran komprehensif mengenai fluktuasi harga pangan dan LPG yang menjadi perhatian publik. Dari cabai rawit merah yang mencapai Rp59.150/kg hingga telur ayam ras di Rp29.550/kg, serta berbagai jenis beras dan daging, setiap angka memiliki dampak signifikan terhadap anggaran rumah tangga. Penyesuaian harga LPG non-subsidi, meskipun menunjukkan penurunan di tingkat agen, tetap menjadi faktor penting dalam perhitungan biaya hidup sehari-hari.
Masyarakat dan pemerintah sangat membutuhkan pemantauan berkelanjutan terhadap harga-harga ini. Informasi dari PIHPS dan Pertamina Patra Niaga menjadi referensi krusial bagi masyarakat untuk membuat keputusan belanja yang bijak. Pemerintah dan masyarakat berharap stabilitas harga komoditas ini dapat terjaga untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat.
