Gambar Thumbnail generate AI
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Asep Rommy Romaya, menyoroti insiden memprihatinkan di mana sejumlah tenaga kesehatan (nakes) melontarkan hinaan kepada pasien BPJS. Peristiwa ini terjadi setelah seorang pasien tidak mendapatkan ruang rawat inap, bahkan setelah menunggu selama delapan jam. Asep Rommy mengecam keras komentar hinaan yang dinilai nir-empati oleh sejumlah nakes di media sosial tersebut, mengingatkan akan pentingnya
“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” kata Asep kepada wartawan pada Jumat, 07 Agu 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa ranah digital bukanlah ruang bebas nilai bagi para profesional kesehatan.
Pentingnya Empati Nakes BPJS di Ruang Digital
Asep Rommy Romaya menekankan bahwa profesi nakes bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan kemanusiaan. Oleh karena itu, para nakes diwajibkan untuk senantiasa menjaga sikap dan tutur kata, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang digital. Media sosial, menurut Asep, bukanlah ruang bebas tanpa batas. Setiap unggahan atau komentar yang disampaikan oleh tenaga kesehatan akan dinilai oleh masyarakat luas dan secara langsung mencerminkan integritas profesinya. Hal ini menjadi pengingat krusial bagi seluruh tenaga medis untuk selalu bijak dalam menggunakan platform digital, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang dapat merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya. Tanggung jawab moral yang diemban oleh nakes sangatlah besar, dan hal ini harus tercermin dalam setiap interaksi, baik di dunia nyata maupun maya. Informasi lebih lanjut mengenai pernyataan legislator ini dapat ditemukan di detikNews.
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Empati Nakes BPJS
Insiden serupa yang menunjukkan kurangnya
Menyikapi perbuatan oknum tenaga kesehatan yang dianggap nirempati ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil langkah tegas. Oknum dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji tersebut resmi dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, mengonfirmasi penonaktifan ini pada Kamis, 6 Agustus. Izzah menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dr. Herdiana untuk dimintai keterangan terkait kebenaran dirinya turut memberikan komentar menghina tersebut. “Yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk dilakukan pemeriksaan dan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya,” tegas Izzah. Penonaktifan dr. Herdiana ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang telah dilakukan. Detail lebih lanjut mengenai kasus ini dapat dibaca di CNN Indonesia.
Menjaga Integritas Profesi dan Empati Nakes BPJS
Kasus-kasus penghinaan terhadap pasien BPJS ini menyoroti kembali pentingnya integritas dan etika profesi di kalangan tenaga kesehatan. Tanggung jawab moral seorang nakes tidak hanya terbatas pada lingkungan fisik rumah sakit atau puskesmas, tetapi juga meluas ke ranah digital. Masyarakat menaruh harapan besar pada para nakes sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, setiap tindakan dan perkataan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dapat membentuk persepsi publik terhadap profesi tersebut secara keseluruhan. Pentingnya pelatihan etika dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab menjadi sangat krusial untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Upaya menjaga
