Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyoroti potensi besar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam lanskap ekonomi nasional. Menurut Esther, keberadaan DSI dipercaya mampu memperkuat daya tawar Indonesia secara signifikan di pasar global. Entitas ini juga dapat memacu peningkatan devisa hasil ekspor (DHE) yang berasal dari perdagangan komoditas, sebuah sektor vital bagi perekonomian Indonesia. Esther menyampaikan pernyataan ini saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026, menggarisbawahi pentingnya inisiatif strategis seperti DSI.
Esther menjelaskan bahwa pembentukan DSI memiliki tujuan-tujuan yang sangat positif dan strategis. Salah satu misi utamanya adalah mengintegrasikan seluruh data ekspor yang ada. Integrasi data ini diharapkan menciptakan visibilitas yang lebih baik terhadap arus perdagangan komoditas Indonesia. Selain itu, DSI juga bertujuan menekan praktik under-invoicing, sebuah modus yang sering kali merugikan negara dengan mengurangi nilai pajak dan devisa yang seharusnya diterima. Tujuan krusial lainnya adalah memastikan bahwa devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri, tidak mengalir keluar, sehingga pemerintah dapat memanfaatkannya secara optimal untuk pembangunan dan stabilitas ekonomi nasional. “Tujuannya baik, DSI dibentuk untuk mengintegrasikan data ekspor, menekan praktik under-invoicing, dan menjaga devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri,” ujar Esther, menegaskan komitmen di balik pembentukan DSI.
Peran DSI dalam Daya Tawar RI di Pasar Global
Apabila DSI mengelola tata kelola dengan baik dan transparan, Indonesia dapat meraih sejumlah manfaat substansial di kancah perdagangan internasional. Esther Sri Astuti menggarisbawahi bahwa salah satu keuntungan paling signifikan adalah peningkatan posisi tawar Indonesia. Dalam konteks perdagangan global, memiliki entitas tunggal yang besar untuk mengelola ekspor komoditas memberikan keunggulan kompetitif yang penting. Entitas berskala besar ini dapat bernegosiasi dengan posisi yang lebih kuat, baik dalam menentukan harga maupun volume ekspor di pasar internasional. Hal ini secara langsung akan memperkuat daya tawar Indonesia di hadapan pembeli global.
Selain itu, DSI juga memiliki kapasitas untuk membantu pemerintah dalam memperoleh data perdagangan yang jauh lebih akurat. Data yang presisi ini sangat penting untuk perencanaan ekonomi dan pengawasan yang efektif. Dengan informasi yang lebih valid, pemerintah dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap arus devisa, memastikan bahwa setiap transaksi ekspor memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara. Sebagai entitas tunggal yang besar, DSI, yang berpotensi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan memiliki posisi tawar (bargaining power) yang lebih kuat. Posisi ini krusial dalam menentukan harga dan volume ekspor di pasar global, sebuah kemampuan yang Indonesia harapkan dapat dimanfaatkan untuk keuntungan strategis. Implementasi yang cermat dan berkesinambungan akan merealisasikan potensi ini sepenuhnya. Informasi lebih lanjut mengenai pandangan Indef ini dapat ditemukan dalam laporan Antara News.
Optimalisasi Devisa dan Pencegahan Praktik Curang
Fokus DSI pada integrasi data ekspor dan penekanan praktik under-invoicing secara langsung berkorelasi dengan upaya optimalisasi devisa hasil ekspor. Praktik under-invoicing, di mana eksportir melaporkan nilai barang ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya, telah lama menjadi celah bagi kebocoran devisa. Dengan adanya DSI sebagai entitas yang mengintegrasikan data, DSI akan meningkatkan transparansi dalam pelaporan nilai ekspor secara signifikan. Hal ini akan meminimalkan peluang bagi eksportir untuk melaporkan nilai yang tidak sesuai, sehingga devisa yang masuk ke dalam negeri akan sesuai dengan nilai transaksi riil. Upaya ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap dolar atau mata uang asing yang eksportir hasilkan dari ekspor benar-benar kembali ke Indonesia dan berkontribusi pada cadangan devisa negara.
Selain under-invoicing, praktik transfer pricing juga menjadi perhatian dalam perdagangan komoditas. DSI, dengan sistem pengawasan yang kuat, dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik-praktik curang tersebut. Pembangunan sistem pengawasan yang efektif, menurut Esther, memungkinkan kita untuk tidak mengubah seluruh mekanisme perdagangan yang sudah berjalan. Ini menunjukkan bahwa solusi yang DSI tawarkan bersifat adaptif dan tidak disruptif secara fundamental terhadap ekosistem perdagangan yang ada. Dengan demikian, DSI akan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil dan transparan, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai pandangan Indef ini dapat ditemukan dalam laporan berita ekonomi terkini.
Tantangan Implementasi dan Kebutuhan Transparansi
Meskipun prospeknya cerah, Esther Sri Astuti juga mengingatkan bahwa implementasi DSI tidak lepas dari sejumlah tantangan yang harus kita antisipasi dan atasi. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan modal yang sangat besar. Apabila DSI ditugaskan untuk berperan sebagai perantara tunggal atau pengelola ekspor berskala nasional, DSI akan memerlukan investasi finansial yang masif untuk membangun infrastruktur dan operasionalnya. Selain itu, DSI juga membutuhkan sistem yang kompleks agar seluruh operasionalnya dapat berjalan secara efektif dan efisien. Tanpa modal dan sistem yang memadai, DSI mungkin tidak dapat merealisasikan potensinya secara maksimal, bahkan berisiko menimbulkan hambatan baru bagi pelaku usaha.
Esther menekankan bahwa DSI perlu menyeimbangkan diri dengan mekanisme yang transparan dan efisien. Penting untuk memastikan bahwa DSI tidak justru menghambat aktivitas pelaku usaha, melainkan memfasilitasi dan mendukung mereka. Setiap kebijakan dan prosedur yang DSI terapkan harus jelas, mudah diakses, dan tidak menimbulkan birokrasi yang berlebihan. Keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan kemudahan berusaha adalah kunci keberhasilan DSI. Dengan demikian, DSI dapat menjadi instrumen yang kuat untuk memperkuat ekonomi Indonesia, meningkatkan daya tawar di pasar global, dan mengoptimalkan perolehan devisa, sambil tetap menjaga iklim usaha yang kondusif bagi semua pihak.