Gambar Thumbnail generate AI
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang penipuan yang kini marak memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital, di satu sisi, dinilai turut membuka celah lebar bagi kejahatan siber yang berpotensi menguras rekening finansial jika tidak diimbangi dengan pengetahuan dan tingkat kewaspadaan yang memadai dari para pengguna.
Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC), tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi kuat memanfaatkan teknologi AI sejak tanggal 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan AI sebagai alat kejahatan.
“Ini cukup banyak, berbagai penipuan keuangan yang menggunakan AI,” ujar Dicky dalam sebuah konferensi pers virtual pada Selasa, 4 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa AI bukanlah akar penyebab utama terjadinya penipuan, melainkan sebuah alat yang sangat efektif. Teknologi ini membuat modus kejahatan menjadi semakin meyakinkan, prosesnya lebih cepat dilakukan, dan semakin sulit untuk dikenali oleh korban. “Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan keuangan semakin canggih dan semakin nyata. Karena itu, kita semua perlu waspada,” tambahnya, menekankan urgensi kewaspadaan kolektif.
Data dan Peningkatan Modus Penipuan AI OJK
Peningkatan jumlah laporan penipuan yang melibatkan AI menjadi sorotan utama OJK. Data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat 1.379 kasus dalam kurun waktu kurang dari dua tahun adalah indikator jelas bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap remeh. Setiap laporan tersebut menggambarkan bagaimana teknologi canggih ini telah disalahgunakan untuk tujuan kriminal, menargetkan individu dan lembaga keuangan.
Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa AI berperan sebagai katalisator, bukan inisiator kejahatan. Kecanggihan AI memungkinkan para pelaku untuk menciptakan skenario penipuan yang sangat realistis dan sulit dibedakan dari kenyataan. Kecepatan eksekusi dan kemampuan untuk meniru identitas secara presisi membuat korban seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target penipuan hingga kerugian finansial telah terjadi. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang modus penipuan AI OJK menjadi krusial bagi masyarakat.
Rekayasa Identitas Digital dan Deepfake
Salah satu kemampuan AI yang paling berbahaya dalam konteks penipuan adalah kemampuannya untuk merekayasa berbagai bentuk identitas digital. Pelaku dapat memanipulasi video, foto, suara, nomor telepon, nomor rekening, hingga dokumen, sehingga semuanya tampak menyerupai aslinya. Tingkat realisme yang dihasilkan oleh AI sangat tinggi, membuat korban sulit membedakan antara yang asli dan yang palsu.
Dicky memberikan contoh konkret mengenai bahaya ini. “Suaranya bisa menyerupai orang yang kita kenal, videonya juga bisa menyerupai orang yang kita percaya, bahkan identitas lembaga tertentu pun dapat direkayasa,” jelasnya. Teknologi deepfake, misalnya, memungkinkan penipu untuk membuat video atau audio palsu yang sangat meyakinkan, meniru wajah dan suara seseorang dengan akurasi yang menakutkan. Ini sering digunakan untuk mencatut nama tokoh publik atau orang terdekat korban untuk membangun kepercayaan palsu.
Berbagai Modus Penipuan Keuangan AI yang Teridentifikasi
OJK telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan yang paling sering dilaporkan dan memanfaatkan teknologi AI. Modus yang paling banyak ditemukan adalah penipuan investasi yang menggunakan teknologi deepfake. Dalam skema ini, wajah tokoh-tokoh tertentu, seringkali figur publik atau ahli keuangan yang dihormati, dicatut dan direkayasa ke dalam video palsu untuk mempromosikan investasi bodong. Tujuannya adalah untuk menarik korban agar percaya pada tawaran investasi yang sebenarnya tidak ada atau ilegal.
Selain itu, terdapat pula penipuan melalui robot trading berbasis AI, di mana korban dijanjikan keuntungan besar melalui sistem trading otomatis yang konon didukung oleh kecerdasan buatan. Penipuan belanja daring yang mengatasnamakan teknologi AI juga marak, di mana pelaku menciptakan platform e-commerce palsu yang terlihat canggih untuk menarik pembeli. Modus lain yang tidak kalah berbahaya adalah panggilan telepon palsu atau voice cloning, di mana suara maupun wajah korban atau pihak lain ditiru secara digital untuk memeras atau menipu.
Tujuan akhir dari semua modus penipuan AI OJK ini hampir selalu sama: membangun kepercayaan korban agar merasa situasi tersebut benar-benar nyata, lalu mendorong korban segera melakukan transfer dana atau transaksi keuangan. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama jika melibatkan permintaan transfer dana yang mendesak.
