Jombang, Jawa Timur – Arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diselimuti ketegangan menjelang proses krusial pemilihan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Suasana panas ini dipicu oleh pengungkapan dugaan kecurangan yang dilontarkan oleh seorang kiai sepuh, menambah dinamika politik internal organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, ketika berbagai pihak menyoroti integritas proses pemilihan yang sedang berlangsung.
Ketegangan yang mewarnai muktamar ini tidak hanya berpusat pada pemilihan AHWA, tetapi juga pada persaingan ketat untuk posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Informasi mengenai dugaan kecurangan ini telah menyebar luas, menciptakan kekhawatiran di kalangan peserta dan pengamat. Integritas Muktamar NU ke-35 menjadi sorotan utama, dengan harapan bahwa setiap proses akan berjalan secara adil dan transparan, bebas dari intervensi yang merugikan.
Kiai Sepuh Ungkap Dugaan Kecurangan Muktamar NU Ke-35
Dugaan kecurangan Muktamar NU Ke-35 dalam proses penentuan AHWA secara terang-terangan diungkap oleh Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama (NU) KH Asep Saifuddin Chalim. Beliau, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN), meminta agar nama-nama AHWA yang sudah dimasukkan dalam kotak suara segera dimusnahkan. Permintaan ini didasarkan pada keyakinannya bahwa proses tersebut merupakan hasil dari praktik penyekapan para pengurus oleh salah satu calon. “Saya minta nama-nama AHWA yang sudah dimasukkan dalam kotak suara agar dimusnahkan, karena itu hasil dari penyekapan para pengurus oleh salah satu calon,” kata Kiai Asep di Jombang, Sabtu (29/8).
Kiai Asep menegaskan bahwa ia menemukan indikasi kecurangan setelah melihat bukti video yang menunjukkan kejadian di Sumatera. Dalam rekaman tersebut, pengurus dimasukkan dalam satu ruangan dan diminta untuk menandatangani dukungan kepada calon tertentu di bawah tekanan. Proses ini bahkan dikawal oleh suruhan salah satu calon, yang semakin memperkuat dugaan adanya intimidasi. Lebih lanjut, Kiai Asep juga menyebutkan bahwa para pengurus tersebut menerima sesuatu yang olehnya dianggap sebagai risywah atau suap. Pengungkapan ini tentu saja memicu gelombang reaksi dan perdebatan sengit di tengah-tengah Muktamar, menuntut adanya investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas untuk menjaga marwah organisasi. Informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan ini dapat dibaca di Media Indonesia.
Peta Persaingan Ketat Calon Ketua Umum PBNU
Selain isu dugaan kecurangan Muktamar NU Ke-35, perhatian juga tertuju pada peta persaingan ketat untuk posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Political Studies (Intrapols), Bustomi Menggugat, telah mengungkap peta sementara persaingan kandidat dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. Menurut Bustomi, ada empat kandidat utama yang masih diperhitungkan secara serius dalam perebutan kursi kepemimpinan tertinggi NU.
Keempat kandidat tersebut adalah KH Yusuf Khudori, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Hakim Mahfudz. Bustomi menyebutkan bahwa dari keempat nama tersebut, dua nama dari kalangan muda disebut memiliki dukungan yang lebih besar, berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari sejumlah sumber di arena muktamar. “Dari beberapa sumber, di empat calon tersisa, petanya begini,” kata Bustomi kepada awak media, Sabtu (29/8/2026). Ia juga menegaskan bahwa urutan keempat nama tersebut merupakan peta suara berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah sumber, bukan hasil resmi pemungutan suara Muktamar NU. Dinamika ini menunjukkan betapa sengitnya persaingan dan pentingnya dukungan dari berbagai elemen di dalam NU. Detail lebih lanjut mengenai peta persaingan ini dapat ditemukan di SindoNews.
Menjaga Integritas Proses Demokrasi NU
Pengungkapan dugaan kecurangan Muktamar NU Ke-35 ini menyoroti pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di dalam Nahdlatul Ulama. Muktamar, sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan, diharapkan dapat mencerminkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi yang selalu dijunjung tinggi oleh NU. Tuduhan penyekapan pengurus dan praktik risywah, jika terbukti, dapat merusak kepercayaan publik dan legitimasi hasil pemilihan AHWA serta kepemimpinan PBNU yang akan datang.
Langkah-langkah untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung secara sah dan tanpa tekanan perlu diambil secara serius oleh panitia dan seluruh pihak terkait. Proses pemilihan AHWA, yang memiliki peran sentral dalam menentukan Rais Aam PBNU, harus dijaga dari segala bentuk intervensi yang tidak etis. Harapan besar diletakkan pada kebijaksanaan para kiai dan ulama untuk menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana, demi keberlangsungan dan kemajuan NU di masa depan. Situasi ini menjadi ujian bagi NU untuk menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi internal dan menjaga marwah organisasi di mata umat dan bangsa.