Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah signifikan dalam memperkuat komitmennya terhadap keuangan berkelanjutan dengan secara resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau, yang dikenal luas sebagai IDX Green Equity Designation atau Saham Hijau. Peluncuran penting ini berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, menandai era baru bagi pasar modal Indonesia dalam mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Inisiatif Saham Hijau ini bukan hanya sekadar penamaan, melainkan sebuah upaya strategis yang dirancang untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam inti investasi dan operasional perusahaan tercatat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi transformasi ekonomi menuju model yang lebih hijau dan rendah karbon, sejalan dengan agenda global.
Inisiatif Strategis BEI untuk Keuangan Berkelanjutan
Direktur BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan secara rinci tujuan dan mekanisme di balik peluncuran Saham Hijau ini. Menurutnya, melalui penetapan khusus ini, BEI memberikan pengakuan kepada saham-saham Perusahaan Tercatat yang secara aktif memenuhi kriteria ketat terkait aktivitas ekonomi hijau dan/atau proses transisi menuju ekonomi rendah karbon. Ini adalah upaya konkret untuk membedakan perusahaan-perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan di pasar. Jeffrey Hendrik juga menggarisbawahi bahwa penetapan ini diharapkan dapat memberikan visibilitas yang jauh lebih kuat bagi perusahaan-perusahaan tersebut di mata investor. Selain itu, informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen akan disediakan bagi para pemodal yang semakin peduli terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Peluncuran Saham Hijau ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang BEI untuk mengembangkan ekosistem keuangan berkelanjutan yang kokoh di Indonesia. Dengan adanya penetapan ini, investor akan memiliki alat yang lebih jelas untuk mengidentifikasi dan berinvestasi pada perusahaan yang tidak hanya menjanjikan keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Ini mencerminkan pergeseran paradigma investasi global yang semakin menempatkan keberlanjutan sebagai faktor kunci dalam pengambilan keputusan. BEI percaya bahwa dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam praktik hijau, pasar modal dapat memainkan peran vital dalam mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Tiga Emiten Pelopor dalam Daftar Saham Hijau
Pada momen peluncuran perdana Saham Hijau, Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan bangga mengumumkan penetapan tiga perusahaan tercatat sebagai bagian dari daftar Saham Hijau. Ketiga emiten ini telah menunjukkan komitmen awal yang kuat terhadap praktik keberlanjutan dan telah melalui proses evaluasi yang ketat. PT Hero Global Investment Tbk (HGII) ditetapkan sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition), sebuah kategori yang mengakui upaya perusahaan dalam beralih menuju model bisnis yang lebih hijau. Sementara itu, PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) secara resmi ditetapkan sebagai Saham Hijau (Green Equity), menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk aktivitas ekonomi hijau.
Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa ketiga perusahaan tersebut tidak serta merta masuk daftar ini. Mereka sebelumnya telah berpartisipasi aktif dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau. Proses piloting ini melibatkan kolaborasi dengan Penyedia Reviu Eksternal yang memiliki reputasi global dan nasional, yaitu S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero). Keterlibatan pihak ketiga independen ini memastikan bahwa proses penilaian dan penetapan dilakukan secara objektif dan kredibel, memberikan jaminan tambahan bagi investor mengenai validitas status Saham Hijau yang diberikan. Partisipasi mereka dalam program percontohan ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan emiten dalam mengadopsi standar keberlanjutan yang tinggi, menjadi contoh bagi perusahaan lain di pasar modal.
Mendorong Integrasi Keberlanjutan dalam Strategi Bisnis
Pengembangan IDX Green Equity Designation, atau Saham Hijau, oleh BEI memiliki tujuan fundamental untuk membantu pasar dalam mengidentifikasi Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi menuju keberlanjutan. Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya tentang label, melainkan tentang mendorong perubahan substantif. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya BEI yang lebih luas untuk mendorong agar aspek keberlanjutan semakin terintegrasi secara mendalam dengan strategi bisnis dan pembentukan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Dengan demikian, keberlanjutan tidak lagi dilihat sebagai beban tambahan, melainkan sebagai elemen inti yang dapat menciptakan nilai dan daya saing.
Bagi emiten, designation Saham Hijau ini diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat strategis. Salah satu manfaat utamanya adalah peningkatan visibilitas yang signifikan kepada investor yang semakin mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam keputusan investasi mereka. Di tengah meningkatnya kesadaran global akan isu-isu lingkungan dan sosial, investor cenderung mencari perusahaan yang menunjukkan komitmen kuat terhadap praktik ESG. Selain itu, penetapan ini juga berpotensi membuka peluang baru bagi emiten untuk memperluas basis investor mereka, menarik modal dari dana-dana investasi berkelanjutan dan investor institusional yang memiliki mandat ESG. Dengan demikian, Saham Hijau menjadi jembatan antara perusahaan yang bertanggung jawab dan modal yang mencari dampak positif, mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih hijau di Indonesia.