PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah signifikan dalam mendorong ekonomi hijau. Pada 28 Agustus 2026, BEI secara resmi membuka perdagangan dan meluncurkan penetapan saham berbasis hijau BEI, yang dikenal sebagai IDX Green Equity Designation. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan visibilitas lebih luas kepada investor terhadap perusahaan tercatat yang aktif berkontribusi pada ekonomi hijau dan transisi menuju keberlanjutan. Melalui penetapan ini, BEI berharap dapat menyediakan referensi investasi yang lebih luas dan kredibel bagi para pelaku pasar.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memaparkan data penting terkait komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Hingga akhir Juli 2026, 83% dari total perusahaan tercatat di BEI telah menyampaikan laporan keberlanjutan mereka untuk tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab. Jeffrey juga menjelaskan bahwa sekitar 15% dari laporan keberlanjutan tersebut telah memperoleh *assurance independent*, sebuah indikator penting akan validitas dan keandalan informasi yang disajikan. Selain itu, sekitar 62,5% perusahaan yang termasuk dalam indeks IDX-80 telah memiliki target *net zero*, menegaskan komitmen mereka dalam mengurangi emisi karbon dan dampak lingkungan.
Luncurkan IDX Green Equity Designation, BEI Tetapkan 3 Emiten Hijau
Pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI secara resmi menetapkan tiga perusahaan sebagai pionir dalam kategori saham hijau dan saham hijau transisi. Penetapan ini menjadi tonggak sejarah bagi pasar modal Indonesia dalam mendukung investasi berkelanjutan. BEI menetapkan PT Hero Global Investment Tbk. (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity). PT Kencana Energi Lestari Tbk. (KEEN) juga BEI tetapkan sebagai Saham Hijau (Green Equity). Sementara itu, PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) BEI tetapkan sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition). BEI mengambil keputusan ini setelah melalui proses evaluasi yang ketat, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Penetapan ini tidak hanya sekadar label, melainkan sebuah pengakuan atas upaya nyata perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam model bisnis mereka. Investor kini memiliki panduan yang lebih jelas untuk mengidentifikasi perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk mendorong praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan, sebagaimana dilaporkan oleh CNBC Indonesia. Dengan adanya penetapan ini, BEI berharap semakin banyak perusahaan termotivasi untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan, sehingga menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih bertanggung jawab.
Landasan dan Pilar Penetapan Saham Hijau BEI
BEI mengembangkan kerangka kerja untuk IDX Green Equity Designation dengan cermat, mengacu pada berbagai standar dan praktik terbaik internasional. Jeffrey menjelaskan bahwa landasan utama pengembangan ini adalah Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, taksonomi rujukan lainnya serta praktik internasional, termasuk Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE), juga menjadi acuan penting. Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa penetapan saham hijau BEI memiliki dasar yang kuat dan relevan dengan standar global.
Sebagai landasan pelaksanaannya, BEI telah menerbitkan Surat Keputusan Direksi yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Juli tahun 2026. Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh proses penetapan dan evaluasi. Lima pilar utama mendukung kerangka penetapan itu sendiri sebagai dasar penilaian. Pilar-pilar tersebut meliputi *revenue and investment*, yang menilai pendapatan dan investasi perusahaan dalam aktivitas hijau; *taksonomi*, yang memastikan keselarasan dengan klasifikasi aktivitas berkelanjutan; *governance*, yang mengevaluasi tata kelola perusahaan terkait keberlanjutan; *assessment*, yang melibatkan penilaian dampak lingkungan dan sosial; serta *disclosure*, yang menekankan transparansi dalam pelaporan informasi keberlanjutan. BEI juga mengevaluasi penetapan ini setiap tahun agar terus mencerminkan perkembangan aktivitas pada perusahaan, memastikan relevansi dan akurasi daftar emiten hijau.
Dampak dan Harapan dari Penetapan Saham Hijau BEI
Jeffrey Hendrik menyatakan harapannya bahwa IDX Green Equity Designation akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pasar modal dan ekosistem bisnis di Indonesia. Salah satu harapan utamanya adalah peningkatan visibilitas dan akses pendanaan bagi perusahaan tercatat yang telah menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan. Dengan adanya label “Saham Hijau” atau “Saham Hijau Transisi”, BEI berharap perusahaan-perusahaan ini dapat menarik lebih banyak investor yang memiliki fokus pada investasi berkelanjutan, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan dan ekspansi bisnis yang bertanggung jawab.
Selain itu, penetapan ini diharapkan dapat memberikan referensi yang lebih kredibel bagi investor. Di tengah meningkatnya kesadaran akan isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), investor semakin mencari instrumen investasi yang selaras dengan nilai-nilai keberlanjutan. IDX Green Equity Designation hadir sebagai alat bantu yang terpercaya untuk memandu keputusan investasi mereka. Jeffrey juga melihat peluang pengembangan indeks dan produk investasi berbasis keberlanjutan yang lebih beragam di masa depan, yang akan semakin memperkaya pilihan bagi investor.
Secara lebih luas, Jeffrey menegaskan keinginan BEI untuk mendorong agar keberlanjutan tidak berhenti pada pelaporan semata. Sebaliknya, keberlanjutan harus menjadi bagian integral dari strategi pertumbuhan dan daya saing perusahaan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ESG ke dalam inti operasi bisnis, perusahaan tidak hanya akan memenuhi ekspektasi regulator dan investor, tetapi juga membangun fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar emiten yang ditetapkan dan kerangka kerja penetapan, detailnya dapat ditemukan dalam laporan berita terkait. Inisiatif ini menandai komitmen kuat BEI dalam memajukan pasar modal yang tidak hanya efisien tetapi juga bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial.