Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari kancah politik nasional dengan pengunduran diri Ridho Rahmadi dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Ummat. Ridho Rahmadi, yang juga merupakan menantu dari tokoh senior M Amien Rais, telah secara resmi menanggalkan posisi penting tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Ummat, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang melatarbelakangi keputusan berat ini. Penjelasan Ustaz Sambo ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika internal dan tantangan yang dihadapi oleh Ridho Rahmadi selama menjabat.
Alasan Utama Pengunduran Diri Ridho Rahmadi
Ustaz Sambo mengungkapkan bahwa alasan utama di balik pengunduran diri Ridho Rahmadi adalah kesulitan yang signifikan dalam membagi waktu, pikiran, dan tenaga. “Jadi alasan utama kesulitan untuk membagi waktu, pikiran, dan tenaga antara Partai Ummat dan direktur politeknik AI di Jogja,” ujar Ustaz Sambo kepada SindoNews, sebagaimana dikutip pada Sabtu (29/8/2026). Beban ganda ini, menurut Ustaz Sambo, menjadi tantangan yang tidak mudah untuk diatasi. Ridho Rahmadi diketahui menjabat sebagai direktur politeknik AI di Yogyakarta, sebuah posisi yang juga menuntut komitmen dan dedikasi tinggi.
Selama satu tahun terakhir, Ridho Rahmadi telah berupaya keras untuk menyeimbangkan kedua tanggung jawab tersebut. Ia secara rutin bolak-balik antara Jakarta dan Yogyakarta dalam rangka mengurus baik politeknik maupun Partai Ummat. Namun, upaya tersebut pada akhirnya tidak dapat dipertahankan. “Tapi akhirnya tidak kuat juga, sehingga berdampak pada kesehatan beliau.” Ustaz Sambo menambahkan, kondisi kesehatan yang terganggu akibat jadwal padat dan tekanan pekerjaan menjadi faktor krusial yang mendorong keputusan untuk melepaskan salah satu jabatannya. Keputusan ini, oleh karena itu, dapat dipandang sebagai langkah yang diambil demi menjaga keseimbangan pribadi dan profesional yang lebih baik.
Proses Konsultasi dan Keputusan Majelis Syura Terkait Pengunduran Diri Ridho Rahmadi
Pengunduran diri Ridho Rahmadi bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa atau sepihak. Ustaz Sambo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari renungan mendalam yang dilakukan oleh Ridho Rahmadi sendiri. Selain itu, proses konsultasi yang ekstensif juga telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait. Konsultasi ini melibatkan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, M Amien Rais, yang juga merupakan mertua Ridho Rahmadi. Dukungan dan masukan dari keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan ini. Ustaz Sambo sendiri, dalam kapasitasnya sebagai anggota Majelis Syura, turut dilibatkan dalam diskusi tersebut.
Secara formal, Majelis Syura Partai Ummat telah mengadakan Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam musyawarah penting tersebut, salah satu agenda utamanya adalah membahas dan menerima pengunduran diri Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Bersamaan dengan itu, pengunduran diri Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat juga turut diterima oleh Majelis Syura. Pernyataan resmi mengenai hasil musyawarah ini dikeluarkan pada 27 Agustus 2026, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat M Amien Rais. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengunduran diri telah melalui mekanisme organisasi yang sah dan disetujui oleh badan tertinggi partai.
Penerimaan Resmi dan Landasan Konstitusional Pengunduran Diri Ketum Partai Ummat
Pernyataan resmi Majelis Syura Partai Ummat secara eksplisit menegaskan penerimaan terhadap surat pengunduran diri yang diajukan. “Majelis Syura Partai Ummat secara resmi telah menerima surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, S.Sos.,MA.” demikian bunyi pernyataan tersebut. Penerimaan ini dilakukan dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Partai Ummat. Secara spesifik, Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat menjadi landasan hukum bagi Majelis Syura untuk menghormati dan menerima keputusan pengunduran diri tersebut.
Keputusan ini mencerminkan penghormatan Majelis Syura terhadap hak individu dan pilihan personal para pengurus partai, terutama dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan kapasitas dan komitmen. Dengan diterimanya pengunduran diri ini, Partai Ummat kini dihadapkan pada tugas untuk menata kembali kepemimpinan di tingkat pusat. Proses transisi ini diharapkan dapat berjalan lancar demi keberlangsungan dan stabilitas organisasi partai ke depan. Peran Plt Ketua Umum, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, akan menjadi krusial dalam masa transisi ini, memastikan bahwa roda organisasi tetap berjalan efektif sambil menunggu penetapan kepemimpinan definitif.
Kesimpulan
Pengunduran diri Ridho Rahmadi dari posisi Ketua Umum Partai Ummat, sebagaimana diungkapkan oleh Ustaz Sambo, adalah hasil dari pertimbangan matang terkait keterbatasan waktu dan dampak pada kesehatan. Keputusan ini telah melalui proses konsultasi dengan M Amien Rais dan keluarga, serta disetujui secara resmi oleh Majelis Syura Partai Ummat berdasarkan Anggaran Dasar partai. Dengan demikian, Partai Ummat kini memasuki fase baru dalam kepemimpinannya, dengan harapan dapat terus menjalankan visi dan misinya di kancah politik Indonesia.