Gambar Thumbnail generate AI
Wakil Presiden ke-13 dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, dengan tegas menyatakan konflik internal di tubuh PBNU telah selesai. Pernyataan penting ini disampaikan setelah tercapainya islah atau rekonsiliasi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Desember 2025. Menurut Ma’ruf, persoalan yang sempat terjadi di internal PBNU telah diselesaikan secara organisatoris. Mekanisme organisasi selanjutnya akan berlanjut melalui Muktamar. Penegasan ini memberikan kejelasan mengenai status terkini dinamika internal salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (6/8), Ma’ruf Amin menjelaskan secara rinci proses penyelesaian yang telah berlangsung. ‘Kalau pergesekan terjadi kemarin kan sudah selesai kita islahkan di Lirboyo. Sudah islah kita anggap selesai, walaupun di dalamnya masih belum, tetapi secara organisatoris kelembagaan selesai ya kan. Sudah sama-sama menerima dan masing-masing tetap dalam posisinya Rais Aam pada posisi Rais Aam, ketua umum masih ada secara kelembagaan ya bahwa di dalamnya masih. Itu soal lainlah, jadi saya anggap itu selesai,’ kata Ma’ruf. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun mungkin masih ada perbedaan pandangan di tingkat personal, secara struktural dan kelembagaan, konflik internal PBNU selesai dan tuntas. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi stabilitas organisasi ke depan.
Pertemuan yang menjadi tonggak penting dalam penyelesaian konflik ini berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pada Kamis (25/12/2025), sebuah momen bersejarah terjadi ketika Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar bertemu dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Pertemuan ini, yang dihadiri oleh sejumlah kiai NU, menjadi simbol rekonsiliasi yang diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menyatukan kembali berbagai elemen di dalam PBNU. Hasil islah ini kini menjadi fokus utama, dengan harapan bahwa semangat persatuan dapat terus dijaga.
Fokus pada Penyelesaian Organisatoris
Ma’ruf Amin secara eksplisit membedakan antara penyelesaian masalah secara organisasi dan perbedaan pandangan di tingkat personal. Ia menekankan bahwa jika masih terdapat perbedaan pandangan secara personal, hal tersebut tidak lagi berkaitan dengan penyelesaian organisasi yang telah dicapai. Baginya, semua pihak yang terlibat telah menuntaskan dan menyepakati aspek kelembagaan PBNU. Penekanan pada penyelesaian organisatoris ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan fungsi kelembagaan PBNU di atas dinamika individu.
‘Oleh karena itu penyelesaian nanti ke muktamar itu sesuatu yang normal. Jadi suatu penyelesaian akhir itu biasanya apakah masyarakat masih menerima, apakah ketua umum masih memilih, atau Rais Aam masih memilih, itu Muktamar nanti,’ tutur Ma’ruf. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun dinamika personal mungkin masih ada, struktur dan fungsi organisasi PBNU telah kembali pada jalurnya. Kesepakatan di Lirboyo menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke tahapan berikutnya dalam siklus organisasi, memastikan bahwa setiap langkah ke depan berlandaskan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, konflik internal PBNU selesai secara kelembagaan, dan fokus beralih ke proses demokrasi internal.
Peran Muktamar dalam Kelanjutan Organisasi
Muktamar, sebagai forum tertinggi di Nahdlatul Ulama, kini menjadi sorotan utama dan tahapan krusial berikutnya. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa penyelesaian selanjutnya akan berlangsung secara normal melalui forum ini. Di Muktamar inilah keputusan-keputusan strategis akan diambil, termasuk penentuan apakah Ketua Umum atau Rais Aam akan kembali dipilih atau diganti. Proses ini adalah bagian integral dari mekanisme organisasi yang para anggota telah sepakati dan hormati dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
Muktamar akan mengukuhkan hasil islah dan memastikan keberlanjutan kepemimpinan serta program-program PBNU. Ini adalah langkah konstitusional yang akan menentukan arah organisasi ke depan, setelah PBNU berhasil mengatasi berbagai dinamika internal. Muktamar akan menjadi ajang konsolidasi dan perumusan visi misi PBNU untuk periode mendatang, memastikan bahwa organisasi ini tetap relevan dan berkontribusi bagi umat dan bangsa. Seluruh anggota dan simpatisan PBNU kini menantikan pelaksanaan Muktamar sebagai puncak dari penyelesaian internal.
Menjaga Kesepakatan Nasional
Dalam kesempatan yang sama, KH Ma’ruf Amin tidak hanya berbicara tentang dinamika internal PBNU, tetapi juga menyampaikan pesan yang lebih luas kepada seluruh elemen bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga kehidupan bernegara sesuai dengan kesepakatan nasional yang telah ada. Ma’ruf menyerukan agar setiap persoalan yang muncul diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan cara-cara yang dapat memecah belah persatuan.
Pesan ini sangat relevan dalam konteks kebangsaan, menekankan pentingnya stabilitas, kepatuhan terhadap hukum, dan penyelesaian masalah secara damai dan konstitusional. Ajakan ini mencerminkan peran ganda Ma’ruf Amin sebagai Mustasyar PBNU dan Wakil Presiden, yang memiliki tanggung jawab untuk menyerukan persatuan dan penyelesaian masalah secara konstruktif. Dengan demikian, semangat islah yang berhasil menyelesaikan konflik internal PBNU dapat menular ke berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, memperkuat fondasi keutuhan nasional.
Dengan penegasan dari KH Ma’ruf Amin bahwa konflik internal PBNU selesai melalui Islah Lirboyo, perhatian kini beralih sepenuhnya ke Muktamar. Ini menandai berakhirnya satu babak perselisihan dan dimulainya fase baru yang berfokus pada mekanisme organisasi yang normal dan demokratis. Harapan untuk masa depan PBNU yang lebih solid, bersatu, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa kini tertumpu pada proses demokrasi internal tertinggi mereka, yang akan menjadi penentu arah selanjutnya.
