Gambar Thumbnail generate AI
Surabaya, Sebuah rapat koordinasi penting antara Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya pada Rabu, 5 Agustus 2026, menjadi sorotan publik setelah anggota dewan mencecar Kepala Dinsos, Antiek Sugiharti. Isu utama yang dibahas adalah ketidaksinkronan data desil dengan data keluarga miskin dan pra-miskin yang dianggap merugikan masyarakat luas. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, secara tegas menyoroti permasalahan ini, menekankan bahwa perbedaan data tersebut berpotensi mengancam hak-hak dasar warga, termasuk kesempatan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi.
Imam Syafii, politikus Partai NasDem, mempertanyakan data mana yang sebenarnya menjadi acuan Pemerintah Kota Surabaya ketika terjadi perbedaan signifikan antara data desil dan kategori keluarga miskin atau pra-miskin. Menurutnya, inkonsistensi ini menciptakan hambatan birokrasi yang tidak perlu bagi mereka yang seharusnya menerima bantuan. “Negara ini didirikan untuk menyejahterakan rakyatnya. Karena itu setiap kebijakan pemerintah harus diabdikan untuk kemaslahatan rakyat,” tegas Imam, menggarisbawahi filosofi dasar pelayanan publik yang harus dipegang teguh oleh setiap instansi pemerintah.
Ancaman Beasiswa Akibat Data Desil Tak Sinkron
Salah satu kasus paling mendesak yang diungkap oleh Imam Syafii adalah nasib seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri yang terancam gagal memperoleh beasiswa. Mahasiswi tersebut, yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester satu dan semester dua mencapai 3,95, tercatat di Desil 2, sebuah kategori yang seharusnya mengindikasikan status ekonomi yang membutuhkan. Namun, saat mengakses sistem pendaftaran beasiswa, ia justru dinyatakan bukan keluarga miskin maupun pra-miskin. Akibatnya, proses pengajuan beasiswanya tidak dapat dilanjutkan, menempatkannya dalam posisi yang sangat merugikan.
“Sehingga tidak dapat melanjutkan proses pengajuan,” tukas Imam, menggambarkan frustrasi yang dialami mahasiswi tersebut. Batas akhir pendaftaran beasiswa yang tinggal beberapa hari lagi, yaitu tanggal 13 Agustus, menambah urgensi penyelesaian masalah ini. Imam Syafii khawatir jika persoalan ini tidak segera diselesaikan sebelum tanggal tersebut, mahasiswi berprestasi ini bisa kehilangan haknya mendapatkan beasiswa. Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana data desil tak sinkron dapat berdampak langsung pada masa depan generasi muda yang berpotensi.
Pola Ketidaksesuaian Data yang Meresahkan
Persoalan serupa, menurut Imam Syafii, bukan kali pertama ditemukan. Ia telah menjumpai beberapa warga dengan desil rendah yang seharusnya masuk kategori miskin atau pra-miskin, namun tidak tercatat demikian dalam sistem. Sebaliknya, ada pula warga yang masih tercatat miskin tetapi desilnya justru berada di atas Desil 5, menunjukkan adanya ketidakakuratan data yang signifikan. Salah satu contoh konkret yang diberikan adalah kasus seorang janda dengan tiga anak. Sebelumnya, ia berada di Desil 2, namun status desilnya berubah menjadi Desil 6 hanya karena Nomor Induk Kependudukannya (NIK) pernah digunakan untuk kredit sepeda motor dan pinjaman pembiayaan. Perubahan drastis ini secara otomatis mengubah kategorinya dari keluarga yang sangat membutuhkan menjadi kategori yang dianggap lebih mampu, padahal kondisi ekonominya tidak berubah.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya lainnya, Johari Mustawan, juga mengaku menemukan ketidaksesuaian data yang serupa di lapangan. Temuan-temuan ini memperkuat argumen bahwa sistem pendataan yang digunakan oleh Dinsos Surabaya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ketidakakuratan data ini tidak hanya menghambat akses terhadap beasiswa, tetapi juga berpotensi menghalangi masyarakat miskin untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial lainnya yang menjadi hak mereka. Oleh karena itu, solusi komprehensif harus dicari untuk mengatasi masalah data desil tak sinkron ini.
Mendesak Solusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Menyikapi berbagai temuan dan keluhan tersebut, Imam Syafii menekankan pentingnya mencari solusi yang cepat dan efektif. “Kita harus mencari solusi. Jangan sampai orang miskin justru dipersulit mendapatkan haknya,” ujarnya, menyerukan agar pemerintah tidak mempersulit akses masyarakat miskin terhadap bantuan yang seharusnya mereka terima. Permasalahan ketidaksinkronan data ini menjadi krusial karena menyangkut keadilan sosial dan pemerataan kesempatan bagi seluruh warga Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinsos, diharapkan dapat segera meninjau ulang dan menyelaraskan data desil dengan kondisi riil di lapangan.
Sinkronisasi data yang akurat dan terbarukan adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan intervensi keluarga miskin dan pra-miskin dapat tepat sasaran. Tanpa data yang valid, program-program kesejahteraan rakyat yang telah dirancang dengan baik sekalipun akan kehilangan efektivitasnya. Komisi D DPRD Surabaya akan terus memantau perkembangan ini, memastikan bahwa hak-hak masyarakat, terutama mereka yang paling rentan, dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi yang disebabkan oleh data yang tidak akurat.
